Rabu, 23 Maret 2011

ANDAI AKU JADI WALIKOTA PART 1

Jika aku menjadi walikota aku akan memperhatikan rakyat dan kebijakan yang akan aku lakukan yaitu mengatasi booming motor. Booming motor di Indonesia sangat berdampak buruk bagi lingkungan contohnya booming motor akan mencemari udara, tingginya tingkat kecelakaan dan masalah lalu lintas lain.
Langkah awal yang akan saya tempuh yaitu :
  • Memberi tahukan kepada masyarakat tentang kerugian-kerugian yang terjadi akibat pemakaian kendaraan bermotor.
  • Usaha untuk meminimalisir pemakaian kendaraan bermotor dan memfasilitasi pemakaian sepeda pancal di wilayah kota. Caranya :
  1. Memberi arahan sekaligus mematok standar pemakaian kendaraan bermotor antara lain : kendaraan bermotor yang bisa digunakan dan kendaraan bermotor yang tidak boleh digunakan.
Kendaraan bermotor yang bisa digunakan yaitu kendaraan bermotor yang hemat BBM. Pemerintah mematok apa saja kendaraan bermotor yang hemat BBM untuk digunakan kepada / oleh masyarakat. Tujuannya yaitu untuk menjaga terjadinya kepunahan bahan baker dan mencegah terjadinya polusi seperti udara.
  1. Memberi peringatan dini kepada masyarakat untuk meniadakan pemakaian kendaraan bermotor 2 tak seperti motor Fiz dan Vespa dalam jangka tempo 6 bulan dan meniadakan kendaraan bermotor yang banyak menggunakan BBM seperti Yamaha masih dalam jangka tempo 5 tahun yang per tiap tahun motor borah akan dinaikkan 2 kali lipat.
  2. Menyuruh delaer motor yang tidak sesuatu standart pemerintah untuk memberhentikan aktivitas penjualannya.
  3. Manerget setiap keluarga untuk hanya memiliki maksimal 3 motor.
  4. Membentuk kelompok peneliti pemakaian dan pengendalian kendaraan bermotor yang tugasnya untuk mematok apa saja motor yang harus dipakai oleh masyarakat di tahun ke depan. Meminimalisir pemborosan pemakaian / pembelian kendaraan bermotor untuk pencegahan booing karena system kredit motor yang begitu murahnya.
  5. Menyediakan tempat rongsokan motor, fungsinya agar motor yang sudah tidak layak dipakai masyarakat untuk bisa dijual ke rongsokan dan didaur ulang oleh pemerintah / dibuang.
  6. Menyediakan bus antar jemput pegawai negeri dan guru waktu berangkat / pulang kerja. Tindakan ini untuk meminimalisir pemakaian kendaraan bermotor serta menyediakan / mengharuskan memakai sepeda pancal dalam bekerja.
  7. Memberikan peraturan pada setiap instansi lembaga seperti sekolahan, kampus untuk memasyarakatkan sepeda pancal / memberikan larangan memakai motor bagi siswa SMA.

Meskipun kendaraan bermotor memberikan penghasilan besar pada Negara tetapi aku lebih mementingkan kondisi masa depan anak cucu dan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar